MaterI LCCM Museum dan Cagar Budaya di Bawah Kementerian Kebudayaan

MaterI LCCM Museum dan Cagar Budaya di Bawah Kementerian Kebudayaan



1. Dasar Hukum

  • Permendikbud No. 28/2022: Mengatur Organisasi dan Tata Kerja Museum dan Cagar Budaya (OTK MCB).

  • Kepmendikbud No. 475/0/2022: Menetapkan Rincian Tugas Museum dan Cagar Budaya.


2. Penggabungan Museum

  • Sebelumnya, terdapat 18 museum yang berdiri sendiri di bawah Kemendikbudristek.

  • Kini, museum-museum tersebut digabungkan menjadi satu unit pelaksana teknis yang disebut Museum dan Cagar Budaya (MCB).


3. Tujuan Pembentukan MCB

  • Menyesuaikan diri dengan perubahan di masyarakat.

  • Museum tidak hanya berfungsi sebagai pelayanan masyarakat, tetapi juga harus mampu menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

  • BLU bertujuan untuk melakukan riset dan pengembangan sebagai entitas bisnis agar museum dapat mengupayakan pendanaan secara mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada APBN.


4. Daftar Museum dan Cagar Budaya yang Dikelola MCB

Berikut adalah daftar 18 museum dan cagar budaya yang dikelola oleh MCB:

  1. Museum Kebangkitan Nasional (Jakarta)

  2. Museum Sumpah Pemuda (Jakarta)

  3. Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Jakarta)

  4. Museum Basoeki Abdullah (Jakarta)

  5. Museum Batik Indonesia (Jakarta)

  6. Galeri Nasional Indonesia (Jakarta)

  7. Museum Kepresidenan Indonesia Balai Kirti (Bogor)

  8. Museum Semedo (Tegal)

  9. Museum Benteng Vredeburg (Yogyakarta)

  10. Museum Perjuangan (Yogyakarta)

  11. Museum Islam Indonesia K.H. Hasyim Asyari (Jombang)

  12. Museum Manusia Purba Klaster Krikilan (Sragen)

  13. Museum Manusia Purba Klaster Ngebung (Sragen)

  14. Museum Manusia Purba Klaster Bukuran dan Manyarejo (Sragen)

  15. Museum Manusia Purba Klaster Dayu (Karanganyar)

  16. Museum Song Terus (Pacitan)

  17. Cagar Budaya Candi Borobudur (Magelang)

  18. Museum Nasional Indonesia (Jakarta)


5. Tugas dan Fungsi MCB

  • Pelayanan Masyarakat: Memberikan layanan edukasi, informasi, dan rekreasi berbasis budaya.

  • Riset dan Pengembangan: Melakukan penelitian untuk pengembangan museum dan cagar budaya.

  • Pendanaan Mandiri: Mengupayakan sumber pendanaan selain APBN melalui kegiatan bisnis dan layanan publik.


6. Tantangan dan Harapan

  • Tantangan:

    • Meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas museum.

    • Mengembangkan strategi pendanaan mandiri.

    • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya museum dan cagar budaya.

  • Harapan:

    • Museum dan cagar budaya dapat menjadi pusat edukasi dan kebanggaan nasional.

    • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian budaya.


    • EVALUASI


MaterI LCCM Museum dan Cagar Budaya di Bawah Kementerian Kebudayaan MaterI LCCM Museum dan Cagar Budaya di Bawah Kementerian Kebudayaan Reviewed by BuSet on Maret 02, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.